Thursday, September 8, 2011

Disdik Harus Optimal Dalam Pembaruan Data lewat IT

Di SEMARANG.  Masih buruknya proses sertifikasi guru di Jateng mengakibatkan banyak guru yang ditolak oleh Kemdiknas. Karena itu, dinas pendidikan di kota/kabupaten diminta mengoptimalisasi update data guru melalui IT atau online yang ada.

Anggota konsorsium sertifikasi guru Jateng Muhdi SH MHum mengakui, masih terkendalanya sertifikasi guru di Jateng akibat kurang validnya data guru yang diajukan oleh dinas pendidikan di daerah.

”Sejauh ini, masih banyak kuota yang belum terisi. Padahal kami sudah memberi tenggang waktu yang cukup untuk dinas memperbaiki data guru,’’ ungkapnya.

Muhdi mengatakan, sistem online yang disediakan berfungsi untuk menghindari kesalahan penyertaan guru yang belum waktunya ikut sertifikasi. ”Selain itu, sistem ini untuk memudahkan dinas memantau perkembangan sertifikasi dari Kemdiknas,’’ ujar Muhdi, yang juga Sekretaris PGRI Jateng ini.

Dia menyebutkan, untuk 2011 ini mulanya batas waktu pengajuan data pada Februari lalu. Karena belum memenuhi kuota diundur hingga Maret. ”Itu pun masih belum memenuhi juga, akhirnya diundur hingga Juli,’’ jelas Rektor IKIP PGRI ini.

• Perbaiki Sistem
Muhdi mengungkapkan, 2011 ini jumlah kuota sertifikasi guru di Jateng mencapai 30.000, hingga saat ini yang belum terpenuhi 1.200 kuota. ”Masih banyak daerah yang memasukkan data yang tidak tepat. Ini yang perlu segera diperbaiki,’’ ujar Muhdi.

Dia mengungkapkan, kendali proses sertifikasi sepenuhnya wewenang pusat berdasarkan dari data yang dibuat oleh dinas pendidikan kota/kabupaten sesuai dengan Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 

Muhdi melihat, ketidakoptimalan sistem yang ada di daerah karena beberapa faktor, antara lain guru yang tidak aktif memperbarui data atau pihak dinas yang tidak memperbarui data guru. ”Data guru dapat berubah setiap waktu, entah itu dipindah, meninggal atau sudah pensiun.”

Muhdi meminta Disdik benar-benar memperbaiki sistem yang ada. ”Jangan manual, sekarang sudah ada IT yang bagus. Ini harus dimanfaatkan,’’ tandas Muhdi.

Pihak konsorsium sendiri terus mendorong agar Disdik melakukan pembaharuan di bidang IT, baik perangkat maupun tenaga. Muhdi menegaskan, untuk kuota 2012 batas akhir pemutakhiran data terbaru paling lambat September ini.

”Jika ada yang tertinggal walaupun sudah memenuhi syarat, terpaksa kami tinggal,’’ tandasnya.

Sementara itu, di Kota Semarang juga mengalami kendala dalam meng-update data guru untuk diikutsertakan sertifikasi.

”Banyak kesalahan data. Entah itu guru yang kurang aktif atau pihak sekolah yang tidak memperbarui data pada kami,’’ kata Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Kota Semrang Tri Mulyo.

Karena itu, pihak dinas meminta sekolah terus berkoordinasi untuk setiap perubahan data.