Saturday, September 10, 2011

Bukti Keberdayaan Musik

China menjadi negara paling ketat memberlakukan sensor. Sudah tak terhitung lagi berapa lagu yang dilarang edar. Tidak hanya mereka yang masuk dalam jajaran 100 lagu impor tiap tahun yang di-blacklist ramai-ramai, tapi banyak lagu dan penyanyi yang dicekal di Negara Tirai Bambu karena alasan yang sama. Pencekalan lagu yang berujung pada larangan edar sudah berlangsung sejak lama.

Tak hanya di China, pencekalan lagu juga terjadi di beberapa negara. Di Malaysia, pencekalan lagu dan artis karena isu agama pun terjadi. Lagu ”Born This Way” milik Lady Gaga, dan Mohsen Namjoo, penyanyi dan pemain sitar Iran dilarang menggelar konser karena dianggap tidak pantas menurut agama, kebudayaan, dan adat istiadat.

Masih di Asia, Departemen Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea juga mengeluarkan daftar lagu yang dilarang beredar atau tidak boleh dijual kepada anak di bawah 19 tahun dan larangan diputar di radio dan TV sebelum jam 10 malam. Karena lagunya bisa menjadi media berbahaya bagi anak muda.

Pemberlakukan cekal dan sensor ketat juga berlaku di Amerika Serikat dan Eropa. Lagu ”A Day in the Life” dari Grup musik legendaris The Beatles, The Kinks dengan hit ”Lola” di tahun 1970 pernah dicekal. Atau ”God Save the Queen” milik The Sex Pistols yang dianggap mengejek Ratu Elizabeth kala itu dilarang putar di Inggris.

Mengandung SARA, Born in USA, album milik Bruce Springsteen, American Idiot-nya Green Day, dan beberapa video Madonna dilarang di Amerika Serikat, Rusia, Polandia, dan Bulgaria. Marilyn Manson lewat lagu ”(s)AINT” dilarang di banyak negara karena liriknya berisi ajakan penggunaan narkoba. Juga album The Wall dari Pink Floyd yang dilarang di Afrika Selatan pada tahun 1980.

Bahkan di Iran, lagu-lagu yang sering menghiasi acara di televisi seperti ”Careless Whisper” George Michael, lagu ”Rus” milik Eric Clapton, ”Hotel California” Eagles dan musik intrumentalia Kenny G, tak terdengar lagi di tahun 2005, sebagai efek kebijakan tegas Presiden Iran Ahmadinejad yang melarang radio dan televisi menayangkan atau memperdengarkan lagu-lagu Barat. Paling menghebohkan, singgel teranyar Rihanna dalam album Loud. Karena dinilai terlalu provokatif, lagu ”S&M” dilarang tayang di 11 negara. Tidak hanya video klip, radio di Inggris juga dilarang memutar pada prime time.

Di Indonesia, kasus serupa beberapa kali terjadi. Lagu-lagu Koes Bersaudara dilarang pada zaman Orla, bahkan para personelnya ditangkap dan dipenjara. Musik mereka dianggap ”ngak ngik ngok” yang dianggap pro imperalisme Barat oleh Soekarno. Tahun 1978, mendiang Mogi Darusman menggegerkan Indonesia dengan lagu ”Rayap-Rayap” yang liriknya terang-terangan menohok koruptor dan sebangsanya. Walhasil, waktu itu jaksa agung, atas perintah Soeharto, melarang lagu tersebut beredar. Kalau musikus yang sering dilarang konser, Iwan Fals barangkali sudah kenyang.

Di luar itu, pencekalan memberi bukti mengenai keberdayaan sebuah lagu atau karya musik.