Saturday, September 24, 2011

Chandra Membantah Tuduhan Nazar

Setelah beberapa bulan bungkam, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah akhirnya angkat bicara.

Dia membantah semua tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam jumpa pers di kantor KPK, Jumat (23/9). ‘’Sebenarnya saya sudah lama meminta kepada Ketua Komite Etik KPK untuk berbicara karena tuduhan kepada saya sudah demikian. Bisa dikatakan sebagai fitnah,’’ kata Chandra yang didampingi Direktur Penyelidikan KPK Iswan Ilmi dan Kepala Biro Humas KPK Johan Budi.

Menurut Chandra, persepsi yang ditimbulkan dari tuduhan itu berkembang menjadi kesalahpahaman. Namun, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua memintanya bersabar menunggu pemeriksaan Komite Etik.

Chandra menyatakan tak pernah membantah pernah bertemu Nazaruddin. Hanya, pertemuan tersebut tidak pernah diagendakan membahas kasus tertentu.

Dia juga menuturkan kali pertama mengenal Nazaruddin baru saat pertama bertemu.

Pertemuan tersebut diprakarsai oleh Saan Mustofa yang sekarang menjadi Wasekjen Partai Demokrat. Chandra kenal baik dengan Saan sejak menjadi aktivis mahasiswa. Pertemuan itu dilakukan hanya untuk bernostalgia karena keduanya sudah lama tidak bertemu.

Mereka pun bertemu pada 2008 setelah Chandra terpilih sebagai pimpinan KPK. Saat itu, Saan belum menjadi anggota DPR. Anas Urbaningrum yang ketika itu menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut hadir.

’’Kemudian ada orang yang selanjutnya saya baru tahu bernama Nazaruddin. Saya tak punya niat bertemu Nazaruddin waktu itu, niatnya ketemu Saan Mustofa,’’ papar Chandra.

Dalam pertemuan pertama, Nazaruddin langsung menyinggung kasus yang ditangani KPK. Chandra mengaku tak menghiraukan perkataan Nazaruddin. Dia memilih berbicara dengan Saan mengenai masa lalu sebagai mahasiswa.

’’Bisa dibayangkan, kali pertama kenal Nazaruddin bicara kasus kepada saya. Apa itu bukan dikatakan kurang ajar, baru kenal langsung bicara kasus?’’ beber Chandra.

Pertemuan kedua mereka terjadi saat Chandra akan ditahan pihak kepolisian dengan tuduhan pemerasaan. Kasus ini kemudian populer sebagai kriminalisasi pimpinan KPK.

Lagi-lagi pertemuan tersebut dihadiri Saan, Nazaruddin, dan Anas. ’’Saya bertemu dengan beberapa orang yang ingin mendengarkan versi kriminalisasi. Tuduhan kepada saya waktu kriminalisasi Bibit Samad Riyanto dan saya,’’ lanjut Chandra.

Kriminalisasi

Pertemuan ketiga terjadi saat Chandra keluar dalam Rutan Brimob Kelapa Dua pada November 2009. Dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin yang kali pertama menghubungi Chandra melalui fasilitas BlackBerry Messenger (BBM). Mereka pun bertemu di rumah Nazaruddin. Kepada Chandra, Nazaruddin mengatakan Benny K Harman, anggota Komisi III DPR, ingin bertemu.

Benny, sebagai anggota komisi yang membidangi Hukum di perlemen ingin mengetahui tuduhan dalam kriminalisasi pimpinan KPK. ’’Saya juga menjelaskan kasus kriminalisasi kepada pihak lain,’’ tutur Chandra.

Sebelum menemukan rumah Nazaruddin di daerah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Chandra sempat tersesat. ’’Saya sempet muter-muter karena Jalan Pejaten Raya nomornya nggak urut. Itu pertama kali saya ke rumah Nazaruddin,’’ imbuhnya.

Pertemuan keempat mereka sekitar seminggu setelah Lebaran tahun lalu dalam atmosfer silaturahmi. Mereka hanya berbicara masalah pemberantasan korupsi. Pihak yang mengundang adalah Nazar yang menyebut Benny ingin bertemu.

Menurut Chandra, pertemuan tersebut merupakan yang terakhir dengan Nazaruddin. Setelah itu, Nazaruddin berusaha tetap berusaha menghubunginya. ’’Karena sudah terindentifikasi keterlibatan Nazaruddin dalam kasus yang sedang kami tangani, tidak pernah saya ketemu. Tidak pernah saya jawab SMS-nya. Jawab ok pun tidak. Sampai akhirnya dia ditahan,’’ tandas Chandra.

Pengakuan itu merupakan bantahan terhadap pernyataan Nazaruddin yang menyebut lima kali bertemu dengan Chandra. Pertemuan pertama versi Nazaruddin di sebuah restoran Jepang di Mid Plaza Hotel. Pertemuan kedua dan ketiga di restoran Jepang di Apartemen Casablanca. Adapun pertemuan keempat dan kelima di rumah Nazaruddin di kawasan Pejaten. Nazaruddin mengklaim punya bukti rekaman video CCTV dan saksi mata atas kelima pertemuan tersebut.

Terpisah, Komite Etik telah memeriksa dua pengusaha yang disebut Nazaruddin telah menyuap Chandra. Keduanya membantah tuduhan tersebut.

Anggota Komite Etik Syafii Maarif menjelaskan, dua pengusaha yang dimaksud Nazaruddin adalah pemilik Bintang Ilmu Grup bermana Wimpy Ibrahim dan seorang pengusaha asal Surabaya yang bernama Andi Muhayat. Wimpy bahkan membantah kenal dengan Chandra.

”Wimpy tidak kenal Chandra. Pengusaha bernama Andi dari Surabaya juga menolak tuduhan Nazaruddin,” ungkap Syafii.

Nazaruddin sebelumnya menyampaikan penerimaan uang oleh Chandra kepada Komite Etik. Dia menuduh Chandra menerima uang 500.000 dolar dari Andi saat mengikuti pertemuan di rumah Nazar. Abdullah Hehamahua mengatakan, Nazaruddin tidak melihat sendiri pemberian uang tersebut melainkan hanya mendengar cerita Andi.