Saturday, September 10, 2011

Cekal Lagu ala China

Jika di Taiwan diva pop Lady Gaga dielu-elukan Little Monsters (sebutan fans Gaga) lewat momentum ”Lady Gaga Day”, tidak demikian di China. Pasalnya, pemerintah China mem-blacklist dan mencekal lagu selebritis paling berpengaruh tahun ini.

Bukan tanpa alasan. Menurut rilis resmi di laman Kementerian Budaya China, lagu milik Lady Gaga dianggap membahayakan dan membawa pengaruh buruk bagi budaya lokal sehingga tidak pantas diperdengarkan di negeri mereka.

”Sejumlah laman internet membolehkan pengakses untuk mendengarkan dan mengunduh lagu-lagu ini. Kebijakan ini mengganggu pasar musik online dan membahayakan kebudayaan nasional,” kata kementerian seperti dikutip CNN.

Sebanyak enam lagu dalam album teranyar Born This Way pemilik nama lengkap Stefani Joanne Angelina Germanotta dilarang karena dinilai terlalu vulgar, mengandung kata kotor dan liar. Keenam lagu itu adalah ”The Edge of Glory”, ”Hair”, ”Marry the Night”, ”Americano”, ”Judas”, dan ”Bloody Mary”. Semua lagu tersebut masuk dalam 100 daftar lagu larang edar dan diperdengarkan di China yang dikeluarkan Kementerian Budaya China pertengahan bulan lalu.

Tidak hanya Gaga, untuk melindungi pasar musik di sana, lagu ”ET” dan ”Last Friday Night (TGIF)” dari penyanyi kenamaan Katy Perry, lagu milik Beyonce berjudul ”Run the World (Girls)”, dan ”Burning Up”-nya Britney Spears juga mendapat pencekalan. Dalam daftar lagu itu, sejumlah artis lainnya yang bakal kena sensor adalah lagu milik grup musik Take That, Simple Plan, Natalie Walk, dan Owl City.

Sebagian besar lagu dari Asia yang tak luput dari pencekalan karena diklaim memuat kata-kata makian adalah lagu-lagu Mandarin seperti lagu ”You Say I'm too Handsome” milik musikus Hongkong Yu Wenle dan lagu-lagu dari penyanyi Taiwan.

Meski tidak menyebutkan secara detail daftar lagu yang dilarang, menurut pandangan Kementrian Budaya China, seperti yang dilansir The Guardian, lagu yang dilarang ini adalah lagu yang masuk kategori musik dengan selera buruk dan muatan vulgar yang memang kini sedang berusaha dihilangkan dari negerinya.

Namun, dari beberapa lagu yang dilarang itu ternyata ada juga yang jelas-jelas tidak mengandung unsur negatif dan jauh kata vulgar atau porno. Sebut saja tembang lawas ”I Want It That Way” milik Backstreet Boys yang pernah hit 12 tahun lalu.

Memang tanpa ampun, kementerian tersebut memerintahkan situs musik online untuk menghapus dan menghilangkan trek playlist 100 lagu yang dinilai melanggar tersebut. Mereka juga menyetop pemutaran di radio dan mewajibkan radio melaporkan lagu apa saja yang ada dalam playlist mereka. Kementerian juga meminta seluruh file lagu digital itu disadur dalam bahasa China serta harus mendapat izin dari pemerintah sebelum beredar di masyarakat.

Bukan Hal Baru

Kebijakan pelarangan lagu bukan hal baru di China. Ini kali ketiga. Sebelum itu, Kementrian Budaya China juga sudah memberangus lagu-lagu Eminem, Avril Lavigne, Christina Aguilera, dan Kylie Minogue, sehingga lagu-lagu mereka tidak akan pernah bertengger di daftar lagu siap unduh.

Lima tahun lalu, pemerintah China mencekal lagu ”Let's Spend the Night Together” dan ”Honky Tonk Women” dari band Rolling Stones. Internet China juga memblokir situs album Guns N' Roses (GNR) Chinese Democracy karena Menteri Kebudayaan China menyatakan album itu provokatif. Bukti sanksi tegas instruksi yang dimulai tahun 2009 itu dilakukan, 14 situs penyedia unduh ilegal dihukum untuk menghadang konten yang berselera rendah dan vulgar.

Ancaman pemerintah China tentunya tidak main-main. Dengan meminta situs musik di seantero negeri untuk membuang lagu-lagu yang di-blacklist selambatnya 15 September mendatang. Kebijakan ini diberlakukan bagi siapa saja yang memutar lagu-lagu blacklist, situs musik yang menjual atau menyediakan layanan streaming hingga mereka yang melupakan kewajiban untuk menghapus lagu-lagu yang dilarang. Jika tidak, saksi hukum siap mengintai siapa saja yang masih menyimpan atau memuat lagu yang telah disebutkan itu.

Sebenarnya bukan rahasia lagi jika China sangat protektif dalam menjaga industri hiburan dan cukup ketat mengatur sensor dengan mengatur setiap lagu yang masuk ke negerinya. Sikap ini ditunjukkan dengan instruksi sepihak pada laman unduh musik terlarang. Layanan internet secara ketat dikendalikan. Konten yang tidak ”sreg” sering diblokir atau dihilangkan.

Jadi, lagu-lagu dengan nilai moral yang tidak sesuai menurut ukuran dan ketentuan pemerintah China, siap-siap saja dienyahkan dari peredaran karena dianggap berpotensi mengobrak-abrik tatanan moral di sana.

Namun, dengan perkembangan teknologi yang ”gila-gilaan” dan semakin banyak warga China yang memiliki akses teknologi menembus keamanan internet, menghindari sensor, dan penasaran ingin mendengarkan apa pun yang mereka inginkan, sepertinya pejabat berwenang bakalan kerepotan melacak dan memantau semua konten tersebut.

Jadi, larangan khusus seperti ini bisa saja kemudian menjadi tidak efektif. Apalagi bagi mereka yang beroperasi secara ilegal dan penasaran ingin melihat video lagu ”Judas” milik Lady Gaga yang dianggap mempromosikan homoseksualitas.