Di JAKARTA. Nunun Nurbaeti Darajatun, tersangka tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Tahun 2004, hingga kini belum ditemukan di 188 negara anggota Interpol.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam, Polri masih terus berkoordinasi dengan 188 negara anggota Interpol.
Kendati demikian, Interpol belum berhasil melacak istri mantan wakapolri, Komjen (purn) Adang Darajatun.
''Kalau nanti ada informasi, kami akan sampaikan,'' ujar Anton di Mabes Polri, Jumat 8 September 2011.
Dia mengungkapkan, penyidik tengah menyelidiki komunikasi antara Nunun dan suaminya, Adang Daradjatun melalui pesan pendek atau SMS.
Kendati demikian, polisi belum berencana menyita telepon genggam milik Adang tersebut.
Anton mengungkapkan, pihaknya sudah menyusun strategi untuk menyelidiki komunikasi antara Nunun dengan Adang tersebut.
''Semua informasi yang berkaitan dengan SMS, telepon akan kami tindak lanjuti,'' tambahnya.
Kendati demikian, dia tidak bersedia membeberkan upaya yang tengah ditempuh untuk menangkap Nunun.
''Tunggu aja. Taktik dan strategi itu tidak akan disampaikan.''
Seperti diberitakan, pada Lebaran, Rabu (31/8) lalu, Adang mengakui bahwa istrinya mengirimi ucapan selamat Idul Fitri.
Nunun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Miranda S Goeltom.
Nunun diduga bersembunyi di luar negeri. Kendati paspornya sudah dicabut dan namanya pun telah didaftarkan ke Interpol.