Sunday, September 11, 2011

Makam Pepunden Jadi Rebutan

TEMANGGUNG, Makam dua orang yang dipercaya merupakan pepunden atau nenek moyang yang dihormati dan dipuja, di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Ngropoh, Kecamatan Kranggan, menjadi rebutan keturunan bani Ahmad Karnawai dengan peziarah yang kelompok Kiai Sabil dari Jambu, Semarang.



Sekitar 50 orang anak keturunan almarhum Ahmad Karnawai, yang tersebar di Kabupaten Temanggung dan Magelang, Sabtu (10/9) melapor ke Polsek Kranggan, terkait adanya perusakan makam dua pepunden mereka, Ahmad Karnawi dan Abdul Muin di TPU Desa Ngropoh tersebut.

''Kami tidak bisa menerima, karena makam pepunden kami dirusak batu nisan dan keramiknya, lalu diganti batu nisan baru dengan nama orang lain. Itu sama saja merebut (pepunden kami, red),'' kata perwakilan anak keturunan Bani Ahmad Karnawai, H Anwari, usai memberikan laporan di Polsek Kranggan.

Dia mengungkapkan, perusakan terjadi pada Senin malam (5/9) lalu. Saat itu, para jemaah dan santri Kiai Sabil, yang menumpang tujuh bus dan satu truk tersebut mendatangi makam kedua orang itu untuk berziarah. Selain itu, mereka juga mengajak warga setempat untuk ikut serta, sehingga jumlah peziarah saat itu sangat banyak.

''Sebelum berziarah mereka sempat izin dengan Kepala Dusun setempat, lalu mengumumkan lewat pengeras suara kegiatan ziarah itu dan mengajak masyarakat ikut serta,'' ujar dia.

Menurutnya, sebagaimana pengakuan salah satu warga setempat yang masih keturunan bani Ahmad Karnawai dan ikut serta dalam ziarah tersebut, pada awalnya ritual itu berlangsung lancar. Namun, pada pertengahan acara itu ada sejumlah peziarah yang kesurupan dan meminta agar batu nisan makam diganti.

''Menurut para saksi mata, saat itu ada peziarah yang kesurupan, namun kami tidak tahu, apa benar-benar kesurupan, atau hanya sebagai alasan untuk merusak keramik dan mengganti batu nisan makam,'' tuturnya.

Batu nisan dan keramik di makam dua orang itu pun lalu diganti dengan barang serupa yang telah dibawa atau dipersiapkan para peziarah sebelumnya. Batu nisan yang semula tidak ada namanya itu, diganti dengan batu nisan baru, masing-masing dengan nama Putro Nyai Saeful dan Kiai Keropoh.

Dibongkar dan Diganti
Begitu pula keramik di makam tersebut juga dibongkar dan diganti dengan yang baru, serta mereka membuat satu makam baru lagi di samping yang telah ada. Sehingga di lokasi setempat kini terdapat tiga gundukan makam.

Dia mengungkapkan, sebetulnya bani Ahmad Karnawai hanya meminta pihak yang merusak dan mengganti nisan itu, meminta maaf atas perbuatannya tersebut, dan mengembalikan makam seperti kondisi semula. Namun, agar hal itu tidak menimbulkan konflik terbuka, pihaknya berinisiatif melaporkan kepada kepolisian.

Laporan ke Polsek Kranggan itu sendiri telah diterima petugas piket Polsek setempat Bripka Antoro Sigit dan rencananya akan ditindaklanjuti pada hari ini. Perkara perusakan kuburan tersebut diatur dalam pasal 179 KUHP tentang perusakan.