Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengumpulkan uang Rp 30 miliar setiap hari. - (JAKARTA).
Pengakuan tersebut disampaikan Yulianis, mantan anak buah Nazaruddin, dalam pemeriksaan oleh Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/9).
”Setiap sore ada penghitungan uang, jumlahnya bisa sampai Rp 30 miliar,” kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua di Gedung KPK mengutip Yulianis.
Yulianis yang pernah menjadi Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup memaparkan, Nazaruddin lihai dalam mengatur strategi bisnis. Suami Neneng Sri Wahyuni itu memimpin 15 perusahaan dan meminjam 20 perusahaan lain dalam pengerjaan proyek-proyek di lingkungan pemerintah atau swasta.
Menurut Yulianis, Nazaruddin dan anak buahnya biasa menendang kantong-kantong uang seperti bermain bola saking banyaknya uang yang terkumpul. ”Begitu banyaknya, setiap hari begitu, bermain bola. Karena setiap hari jenuh juga, kan? Luar biasa ini Nazaruddin,” ujar Abdullah.
Nazaruddin amat hati-hati dalam menjaga kerahasiaan perusahaannya. Yulianis membeberkan, Nazaruddin melarang stafnya membawa alat tulis dan alat komunikasi saat rapat. ”Dalam sebuah rapat tidak boleh menggunakan alat tulis dan membawa alat tulis.
Satu orang yang boleh membawa laptop adalah wakil bendahara. Anda bisa bayangkan begitu hebatnya Nazaruddin,” imbuh Abdullah.
Komite Etik dibentuk untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam penanganan kasus Nazaruddin. Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games itu mengaku pernah bertemu pimpinan KPK untuk membicarakan penanganan kasus.
Sejumlah nama sebelumnya telah diperiksa Komite Etik. Mereka adalah Wakil Ketua KPK M Jasin, juru bicara KPK Johan Budi SP, Deputi Penindakan Ade Raharja, dan Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Pemeriksaan Yulianis juga membuka adanya aliran uang kepada seseorang yang berasal dari KPK. Menurut anggota Komite Etik Sjahruddin Rasul, Yulianis menyebut inisial CDR yang diduga merujuk kepada pihak internal KPK. ’’Dia jelaskan kemungkinan dari KPK itu CDR,’’ ungkap Sjahruddin.
Samar-Samar
Namun, Abdullah menyatakan Yulianis tak bisa memastikan siapa yang dimaksud dengan CDR. Yulianis juga tak bisa memastikan apakah benar CDR adalah personel KPK.
”Ada satu disebut nama, tapi dia tidak yakin apakah itu orang KPK atau tidak. Disebut CDR. Nah, waktu ditanya juga tidak jelas karena hanya diberi singkatan nama,’’ terang Abdullah.
Yulianis juga mengungkapkan aliran dana yang dicantumkan dalam laporan keuangan Permai Group hanya menyebutkan inisial nama atau kode. Identitas detail para penerima dana hanya diketahui Nazaruddin.
Penasihat KPK itu menambahkan, timnya telah mengecek silang dugaan aliran dana untuk pimpinan KPK kepada Yulianis. Dalam keterangannya, Yulianis menyatakan tidak ada aliran dana kepada kelima pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas, Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Haryono Umar, dan M Jasin.
Abdullah menuturkan, Busyro membantah bertemu dengan Nazaruddin. Ketua KPK itu menegaskan tak pernah bertemu Nazaruddin, baik saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) maupun ketika telah memimpin komisi antirasuah.
Pertemuan dengan Nazaruddin, ungkap Busyro, hanya terjadi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Busyro pun menyatakan tidak mengenal Nazaruddin di Komisi III yang membidangi hukum tersebut.
Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 30 Juni lalu. Sebelum ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, dia sempat buron tapi berhasil ditangkap di Kolombia