Wednesday, February 29, 2012

Anggota DPRD Salatiga Diteror Akan Dibunuh

Salah satu anggota DPRD Salatiga dari Partai PKS, Suhadi melapor ke Polres Salatiga, kemarin. Penyebabnya, dia mendapat teror melalui layanan pesan singkat (SMS) dari orang yang tidak diketahui identitasnya.

Saat melapor ke Polres Salatiga, Suhadi didampingi para anggota DPR dari Fraksi PKS seperti Fatur Rahman, Maya Septa, dan Mahmudah. Suhadi mengungkapkan, ancaman pembunuhan via SMS itu kali pertama diterima pada Minggu (26/2) malam.

Hingga kemarin pagi, ancaman dengan kata-kata kasar terus berdatangan dari pengirim yang sama. Jika dihitung sudah lebih dari enam kali ancaman tersebut datang.

“Terus terang saya jadi ketakutan atas SMS ancaman itu. Bukan hanya saya, istri dan anak juga mengalami hal sama. Bahkan istri saya tidak berani melakukan aktivitas sehari-hari yaitu jualan di pasar karena ancaman itu,” katanya.

Suhadi menjelaskan, laporan ke polisi dilakukan untuk meminta perlindungan dan pengamanan terhadap diri dan keluarganya. Namun, dia belum tahu hasil dari laporannya ke polisi itu karena masih dalam penyelidikan dan belum tahu pasti motif SMS bernada ancaman itu.


Menurut dugaanya, SMS tersebut dilakukan oleh seseorang terkait dengan Pemilu Legislatif tahun 2009.

Ketua DPD PKS Salatiga Fatur Rahman ketika dimintai tanggapannya mengatakan, langkah anggotanya mengadukan ke polisi merupakan hal tepat. Sebab, ancaman SMS tersebut sudah mengganggu ketenangan orang.

“Kami selalu membuka pengaduan masyarakat terkait dengan masalah yang dihadapi mereka. Termasuk kali ini menimpa anggota kami dari kader PKS yang mendapat teror SMS. Maka, mengadukan ke polisi merupakan langkah tepat,” katanya.

Berkaitan dengan motif ancaman itu, Fatur Rahman belum tahu pasti. Namun, menurutnya, PKS merasa tidak punya musuh karena selama ini selalu membangun komunikasi dengan berbagai elemen dan juga partai lain.

Kapolres Salatiga Ajun Komisaris Besar Asep Jenal Ahmadi menyayangkan Suhadi yang tidak mau secara resmi membuat laporan polisi. Padahal bila itu dilakukan, akan mempermudah polisi mengungkap kasus tersebut.

“Sayangnya tidak mau bikin laporan resmi, dan hanya menginformasikan,” ujar Asep.

Bila membuat laporan, polisi akan mendapatkan gambaran jelas terkait dengan ancaman yang diterima Suhadi.

Meski begitu, lanjut dia, berdasarkan informasi itu polisi akan melakukan penyelidikan.

“Sebetulnya lebih mudah kalau dia membuat laporan, jadi kami bisa langsung memeriksa korban, isi pesan pendek, kemungkinan latar belakang ancaman, dan sebagainya. Walaupun begitu, informasi ini akan kami telusuri, kira-kira apa persoalannya,” tandas Asep.